Advertisement

Terkait Kredit Rp3,6 Triliun, Sritex Dianggap Lalai Bayar Utang

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap duduk perkara kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kasus ini bermula ketika pihaknya menemukan adanya keganjilan dalam laporan keuangan Sritex pada tahun 2021.

Baca artikel: Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement