Advertisement

Pasutri Praktek Klinik Aborsi IlegaL Diringkus Polda

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:45 WIB
Advertisement
Pasangan suami istri ST dan IR ditangkap polisi atas dugaan melakukan praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Tersangka wanita rupanya pernah bekerja di salah satu klinik praktek aborsi ilegal di Tanjung Priok, Jakarta.

Reporter: Sofyan Firdaus

#Aborsi#KlinikAborsiIlegal#Bekasi#JawaBarat
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement