Advertisement

Pasangan Pasutri Pengedar Narkoba Digrebek Polisi

Jum'at, 26 Februari 2021 - 23:53 WIB
Advertisement
Sepasang suami istri pengedar narkoba digerebek Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Bengkulu di rumahnya di desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu. Saat digeledah, polisi menemukan 125 gram paket sabu. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, buku catatan transaksi serta tabungan haji dan perhiasan.

Reporter : Endro Dwirawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement