Advertisement

Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Dolar Palsu

Rabu, 17 Maret 2021 - 22:39 WIB
Advertisement
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta mengamankan uang Dollar palsu senilai 210 ribu US Dollar yang diedarkan 4 orang tersangka. Polisi juga mengamankan 2 kilogram narkoba jenis sabu dari 2 orang penumpang kapal Pelni yang datang dari Kalimantan Barat.

Reporter : Fendra Kurniawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement