Advertisement

Polisi Amankan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Tetangga

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:56 WIB
Advertisement
Polisi tangkap pria berinisial AS (47) lantaran mencabuli anak di bawah umur di Kota Bogor. Alasannya, pelaku mengaku tidak bisa ereksi dengan istrinya

Korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orang tua. Orang tua korban akhirnya melapor ke Mapolresta Bogor Kota

Pelaku dijerat UU tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara

Reporter : Putra Ramdhani Astyawan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement