Advertisement

Kena Kasus Narkoba, Hakim Hukum Reza Artamevia 10 Bulan Penjara

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:45 WIB
Advertisement

PN Jakarta Timur menyatakan Reza Artamevia bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis hakim kepada Reza Artamevia lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dalam pledoi, Reza meminta hukuman 7 bulan rehabilitasi. Tim kuasa hukum Reza tidak langsung menerima putusan 10 bulan penjara dari pengadilan. Sebelumnya diketahui Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba pada 4 September 2020.

Reporter: Dody Chandra

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement