Advertisement

Tidak Pakai Masker Pelanggar di Gresik Dihukum Gali Kubur

Kamis, 17 September 2020 - 13:05 WIB
Advertisement
Puluhan pengendara diganjar hukuman menggali liang kubur setelah kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di perlintasan dan pintu masuk Kabupaten Gresik, Jawa Timur, liang kubur disediakan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Muspika Kecamatan Cerme mengatakan pemberian sanksi sosial sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan, selain razia petugas Muspika Cerme juga melakukan sosialisasi waspada Covid ke pengendara. Penyebaran Covid-19 masih menjadi ancaman di wilayah Kabupaten Gresik sebanyak 2924 terkonfirmasi positif Covid-19 dengan korban meninggal sebanyak 181 orang.
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement