Advertisement

Polisi Tetapkan tersangka 81 Orang di Kafe Kelapa Gading

Senin, 05 Juli 2021 - 18:00 WIB
Advertisement

Polisi grebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara Minggu (4/7/2021) dini hari. 81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM Darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat

Liputan Yohannes Tobing

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement