Advertisement

Polisi Ungkap 3 Apotek Nakal Jual Obat Covid-19 dengan Harga Selangit

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:00 WIB
Advertisement

Polresta Bogor Kota mengungkap tiga apotek nakal. Apotek itu menjual obat terapi pasien Covid-19 dengan harga tinggi.

Pemilik ketiga apotek diancam hukuman maksimal satu tahun penjara. Pengungkapan kasus diawali adannya laporan masyarakat yang kesulitan mendapat obat.

Polisi melakukan penyelidikan pada distributor obat hingga kasus berhasil diungkap. Tiga apotek itu, yakni Apotek Medika Pahalwan, Sentral Pangestu, dan Apotek Tanjakan Puspa.



Reporter: Putra Ramadhani Astyawan

(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement