Advertisement

Pasutri Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:15 WIB
Advertisement

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (28/7), menangkap pasangan suami istri asal Bogor, Jawa Barat, pembuat sertifikat vaksin palsu. Pemalsuan dokumen terungkap saat program vaksinasi yang digelar Polres Tanjung Priok.

Namun, ada warga yang menolak vaksin dan menunjukkan kartu vaksin palsu yang dibeli secara online seharga Rp300 ribu.

Kontributor: Fendra Kurniawan

(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement