Advertisement

Tanpa Sertifikat Vaksin, Jangan Harap Bisa Masuk Mall di Kota Bandung

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:45 WIB
Advertisement

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memiliki syarat baru untuk masuk ke areanya. Para pedagang dan pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19. Peraturan ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandung. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos).

Selain itu, pihak pusat perbelanjaan juga memberlakukan sistem ganjil genap terhadap para pedagang. Banyak pengunjung yang belum mengetahui syarat masuk pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Meskipun demikian, pengunjung menyambut baik kebijakan yang diterapkan saat berbelanja.

Kontributor: Ervan David

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement