Advertisement

Tidak Terima Divonis 3 tahun Penjara, Terdakwa Serang Hakim

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 10:15 WIB
Advertisement

Kericuhan mewarnai sidang putusan perkara pelanggaran prokes Covid-19 di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Terdakwa yang tidak terima divonis 3 tahun penjara, langsung menyerang dan mencoba memukul hakim.



Pelaku didakwa atas aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit di Banyuwangi.



Tim Liputan Inews

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement