Advertisement

Polres Bogor Kembali Ungkap Jaringan Home Industry Tembakau Sintetis

Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:59 WIB
Advertisement
Satnarkoba Polres Bogor ungkap jaringan home industry tembakau dan biang sintetis. Tiga tersangka diamankan masing masing RAN (19), WZ (19) dan MAP (19).

Ketiganya ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. Mereka memproduksi tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan.

Dari para tersangka polisi sita bahan baku dan alat untuk memproduksi tembakau sintetis. Produk tembakau sintetis yang dibuat pelaku sudah 2 tahun disebar ke beberapa wilayah.

Diantaranya ke Bogor, Cianjur, Garut, Bandung, dan Depok. Para pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup

Liputan Putra Ramadhani
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement