Advertisement

7 Tersangka Kolektor Pinjol Ilegal Penyebar SMS Teror Diciduk Bareskrim Polri

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 21:50 WIB
Advertisement

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kolektor pinjol ilegal. Mereka bertugas sebagai pihak penyebar SMS ancaman dan 'teror' kepada korban.



Penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan di lima TKP berbeda.



Reporter: Putranegara Batubara

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement