Advertisement

Aturan Ganjil Genap Jakarta Berubah, Kembali Seperti Sebelum PPKM

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:32 WIB
Advertisement
Bersiaplah Anda yang akan beraktivitas, mulai hari ini. Aturan ganjil-genap kendaraan di DKI Jakarta, akan kembali seperti sebelum Pandemi. Yaitu berlaku dua sesi di jam sibuk pagi dan sore, dan berlaku Senin hingga Jumat.

Sementara, kebijakan ganjil-genap di akhir pekan ditiadakan. Polda Metro Jaya juga tengah membahas wacana kemungkinan memperluas kawasan ganjil genap/ di luar Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Kuningan.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement