Advertisement

Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Kasus Meninggalnya Peserta Diklatsar Maut Menwa UNS

Sabtu, 06 November 2021 - 11:00 WIB
Advertisement

Polresta Surakarta menetapkan 2 orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat diklatsar Menwa. Ke 2 nya terbukti melakukan penganiayaan menggunakan alat maupun tangan kosong saat kegiatan Diklatsar di bawah Jembatan Jurug, Sabtu(23/10)lalu.



Polisi telah memeriksa 26 saksi termasuk saksi ahli dari Tim Dokter Forensik dari RSUD Dr Moewardi.



Kontributor: Septyantoro

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement