Advertisement

Lima Ruko di Kemang Utara Diduga Langgar Aturan

Selasa, 16 November 2021 - 22:24 WIB
Advertisement
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengecek keberadan sejumlah ruko.Terutama di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan

Saat disidak pada Selasa (16/11/2021) sore , ada 5 ruko yang diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut diduga melanggar aturan karena berdiri di atas saluran

Camat Mampang mengaku tengah melakukan inventarisasi bangunan tersebut. Lokasi bangunan tersebut di atas saluran air penghubung dengan kali Mampang

Liputan Ari Sandita
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement