Advertisement

Mantan Kades Jadi Tersangka karena Mengamuk dan Rusak Kantor Desa

Senin, 22 November 2021 - 09:45 WIB
Advertisement
Mantan Kades Desa Sungai Dau, Kec Arut Utara, Kab Kotawaringin Barat jadi tersangka. Mantan Kades bernama Acen itu merusak kantor desa.

Aksi pengrusakan sudah dua kali dilakukan oleh pelaku. Namun aksi pertama tidak ditanggapi oleh petugas kepolisian. Pelaku diduga mengamuk dan merusak kantor desa karena kalah pilkades.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement