Advertisement

Bea Cukai Berhasil Mengagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:45 WIB
Advertisement
Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri dan DJBC Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal asal Singapura. Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 10 Miliar.

Para pelaku mengelabuhi petugas dengan cara berpindah dari perahu ke perahu lain yang telah menunggu dititik yang sudah ditentukan. Petugas juga berhasil mengamankan 5 orang ABK termasuk nahkoda kapal.

Kontributor: Yudha Bahar
(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement