Advertisement

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:15 WIB
Advertisement

PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati. Terdakwanya Herry Wirawan adalah pimpinan Ponpes di Kota Bandung. Sidang kali ini, Kamis (23/12/2021) JPU memeriksa 3 orang saksi.



Dari 3 saksi, 2 orang saksi dewasa dan 1 orang saksi anak. Sidang ini merupakan sidang ke-9 kalinya dan digelar daring. Terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang dari Rutan Kebon Waru, Bandung.



Kontributor : Dicky Wismara

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement