Advertisement

Sindikat Pembuat Uang Palsu

Jum'at, 06 November 2020 - 16:20 WIB
Advertisement
Enam pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 10 Milyar ditangkap polisi (5/11) dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu senilai hampir Rp 10 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan diedarkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin atm dan dibelanjakan selain uang palsu, polisi juga mengamankan satu perangkat komputer, mesin cetak, mesin pengering dan lemari pengering. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara

Reporter: Sony Hermawan

#PembuatUangPalsu#PengedarUangPalsu#10MilyarUangPalsu#Surabaya#DiamankanPolisi
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement