Advertisement

Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus UU ITE, Adam Deni Menangis

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:15 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik, Adam Deni Gearaka, telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).

Dalam sidang tersebut, JPU (Jaksa Penuntut Umum) telah membacakan tuntutan atas kasus yang menjerat Adam Deni dan Ni Made Dwita. Adapun kedua terdakwa telah dinilai terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar ketentuan yang terdapat dalam dakwaan primer.

Menanggapi tuntutan JPU, Adam Deni pun mengaku sangat terkejut. Pria 26 tahun itu bahkan tak kuasa menahan air matanya saat keluar ruang sidang.

Reporter : Ravie Wardani

Produser: Erlangga Agung Asmoro
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement