Advertisement

Kejagung Kembalikan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim, Ada Apa?

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:25 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Kejagung menilai, ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas dan dilengkapi penyidik.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement