Advertisement

Ribuan Botol Miras Ilegal Ditemukan, Polres Jakut Amankan Puluhan Tersangka

Jum'at, 02 September 2022 - 17:16 WIB
Advertisement
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menemukan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek yang dijual bebas di enam wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan ini bermula dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022

Puluhan tersangka penjual miras ilegal dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement