Advertisement

Klinik Aborsi Ilegal di Ciseeng, Polisi Amankan Pelaku TPPO

Kamis, 29 September 2022 - 12:30 WIB
Advertisement
SH, pria ini berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Bogor

Hal ini karena tempat tinggalnya dijadikan klinik ilegal

Satreskrim Polres Bogor awalnya mendapat laporan dari warga Ciseeng, Kabupaten Bogor. Warga curiga dengan keberadaan rumah yang kerap keluar masuk ibu hamil. Petugas mendatangi lokasi di Ciseeng rumah berlantai dua ini terdapat lima ibu hamil dan satu orang bayi.

Pelaku mengaku mengimimg-imingi para wanita yang hamil namun tidak memiliki suami untuk dibantu proses persalinan setelah bayi dilahirkan. Pelaku sebelumnya sudah memiliki calon orang tua bagi bayi ini untuk diadopsi. Bayi kemudian dijual dengan harga Rp15 juta.
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement