Advertisement

Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Sita Rp3 Miliar

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Advertisement
Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar Provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar.

Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.

Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di Daerah Mesuji, Lampung dengan modus setor tunai di ATM.

Kontributor: Luthfi Rosyadi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement