Advertisement

Para Korban Binomo Kecewa Usai Harta dan Aset Indra Kenz Disita Negara, Ada Apa?

Rabu, 16 November 2022 - 08:30 WIB
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenz 10 tahun penjara atas kasus penipuan robot trading binomo.

Majelis hakim juga memerintahkan seluruh aset Indra Kenz disita ntuk negara atau tidak dikembalikan kepada korban.

Akibat keputusan itu, para korban kecewa dan meminta JPU untuk melakukan banding.

Kontributor: Sukron
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement