Advertisement

Keluar dari RS, Pengendara Camry Pelat Merah Wajib Lapor

Senin, 06 Februari 2023 - 11:45 WIB
Advertisement
Pengendara mobil Camry pelat merah yang kecelakaan keluar dari RS. Pengendara kini menjalani wajib lapor di kantor polisi setempat.

Sebelumnya mobil Camry milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi kecelakaan. TKP di Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi. Mobil dikendarai oleh anak staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA (17. Sedang perempuan dalam mobil dipindahkan ke RS Bhayangkara.

Kontributor: Azhari Sultan Jambi
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement