Advertisement

PN Jakarta Pusat Putuskan Penundaan Pemilu, KPU Ajukan Banding

Jum'at, 03 Maret 2023 - 11:50 WIB
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu salinan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tentang putusan penundaan Pemilu 2024 mendatang. Internal KPU telah melakukan rapat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. KPU juga menyatakan akan tetap melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Tim Liputan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement