Advertisement

PN Jakpus Kabulkan Gugatan Tunda Pemilu, Wapres Tegaskan Tahapan Persiapan Tetap Berlanjut

Jum'at, 03 Maret 2023 - 13:08 WIB
Advertisement
Wapres Ma’ruf Amin ikut berkomentar terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. PN Jakpus menerima gugatan Partai Prima atas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wapres mengatakan bahwa masalah ini harus dikaji lebih lanjut. KPU juga masih akan melakukan banding terhadap putusan PN Jakpus ini.

Reporter: Binti Mufarida
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement