Advertisement

Banding Ditolak! Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 06 Juli 2023 - 15:00 WIB
Advertisement
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Kamis (6/7). Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba.

Reporter: Carlos Roy Fajarta

Produser: Akira Aulia W
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement