Kemendes PDT dan Transmigrasi...
1/4
Dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi mengundang sejumlah stakeholder yang terkait dengan bidangnya.
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
2/4
Menurut Wasekjen Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) Giwa Giwangkara, dalam sosialisasi PP No. 11/2021, selain mengundang ISSF selaku forum dunia usaha, Kemendes PDT dan Transmigrasi juga turut mengundang sejumlah pihak seperti Kemenkumham, Kemenaker, Kemenko-PMK, Himbara, berbagai perusahaan swasta serta berbagai dinas terkait.
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
3/4
Dalam pertemuan pertama dengan Kemendes PDT dan Transmigrasi lanjut Giwa masih sebatas sosialisasi namun kedepannya ISSF menginginkan agar dunia usaha meminta ada semacam aturan teknis atau payung hukum.
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
4/4
Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES.
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
Kemendes PDT dan Transmigrasi...
Kemendes PDT dan Transmigrasi...

Kemendes PDT dan Transmigrasi Ajak ISSF Sosialisasikan PP No. 11/2021 Terkait Kelembagaan BUMDES

Kamis, 02 September 2021 - 22:48 WIB
A A A
Dalam mensosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi mengundang sejumlah stakeholder yang terkait dengan bidangnya.

Menurut Wasekjen Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) Giwa Giwangkara, dalam sosialisasi PP No. 11/2021, selain mengundang ISSF selaku forum dunia usaha, Kemendes PDT dan Transmigrasi juga turut mengundang sejumlah pihak seperti Kemenkumham, Kemenaker, Kemenko-PMK, Himbara, berbagai perusahaan swasta serta berbagai dinas terkait.

"ISSF yang beranggotakan berbagai perusahaan dan memiliki fokus salah satunya dibidang community development maupun Corporate Social Responsibility (CSR), dimintai pendapatnya oleh Kemendes terkait dengan kemungkinan kolaborasi antara pihak dunia usaha dengan pengembangan BUMDES. Selain itu Kemendes juga meminta ISSF sebagai fasilitator bagi berbagai perusahaan yang bergabung di ISSF untuk mensosialisasikan PP No. 11/2021 terkait kelembagaan BUMDES" jelas Giwa.

Dalam pertemuan pertama dengan Kemendes PDT dan Transmigrasi lanjut Giwa masih sebatas sosialisasi namun kedepannya ISSF menginginkan agar dunia usaha meminta ada semacam aturan teknis atau payung hukum.

"Apabila perusahaan anggota ISSF memberikan bantuan baik berupa permodalan. pelatihan maupun bantuan lainnya dari dunia usaha kepada BUMDES, paling tidak ada peraturan teknisnya agar kedepannya kita tidak terjebak dalam masalah hukum" harap Giwa.

Dalam kesempatan yang sama menurut Nugroho Setionagoro selaku Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Direktorat Jenderal Pengembangan ekonomi dan investasi Kemendes PDT dan transmigrasi menuturkan bahwa digelarnya sosialisasi PP ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap kementerian, lembaga, pemerintah, BUMN dan swasta terkait dengan BUMDES dan BUMDES bersama yang pengaturannya melalui PP No. 11/2021 tentang BUMDES.

"PP ini adalah turunan dari UU Cipta Kerja, mengamanahkan tentang pemberian status hukum BUMDES sebagai badan hukum dimana selama ini tidak ada dalam regulasi. Status badan hukum ini diberikan oleh UU untuk BUMDES dan BUMDES bersama. Tujuannya adalah agar BUMDES dan BUMDES bersama bisa berkembang dengan baik, bisa mengikuti perubahan-perubahan sehingga BUMDES bisa mewujudkan perannya sebagai salah satu sumber pendapatan desa dan untuk mengembangkan perekonomian desa" ungkap Nugroho dalam pemaparannya di Park Hotel, Cawang, Jakarta.

Masih menurut Nugroho dari sisi perkembangan jumlah semenjak terbitnya UU Desa No. 6/2014, perkembangan jumlah BUMDES sendiri cukup signifikan. Dari sisi jumlah sampai hari ini berdasarkan pendataan Kemendes, jumlah BUMDES yang aktif yang mendaftarkan di sistem registrasi ada sebanyak 41.850. Adapun BUMDES bersama sudah mencapai 502 ditambah dengan BUMDES transformasi sudah mencapai 215-an.

"Dari sisi perkembangan aktivitas kegiatan usaha, BUMDES dan BUMDES bersama sudah mulai berkembang. Dulunya BUMDES cenderung hanya bergerak di sektor jasa keuangan yang skala lokal, persewaan, namun sekarang sudah bergerak di sektor-sektor produksi juga bergerak di sektor pariwisata yang memang cukup masif tidak hanya skala lokal tetapi sudah melampaui batas desa" terang Nugroho lagi.

Sosialisasi kelembagaan BUMDES melalui PP No. 11/2021 bagi Lidya Elizabeth selaku community development officer Indominco Mandiri dirasa memang sangat penting.

"Di lapangan kami banyak bersinggungan dengan teman BUMDES untuk berkolaborasi terkait program CSR perusahaan dengan masyarakat pedesaan yang berada disekitar perusahaan. Dengan menggandeng BUMDES bagi project infrastruktur untuk memberdayakan kontraktor lokal, sudah seharusnya kita juga paham terkait PP No. 11/2021 yang saat ini tengah disosialisasikan oleh Kemendes" tutup Lidya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Kemendes PDTT : ISSF...
Kemendes PDTT : ISSF Bisa Perkuat SDM, Produksi dan Pemasaran BUM Desa
ISSF Kembali Bermitra...
ISSF Kembali Bermitra Dengan Kemendes PDT Majukan Desa dan Daerah Tertinggal
Peringati Hari BUM Desa,...
Peringati Hari BUM Desa, Kemendes PDTT dan ISSF Berikan Penghargaan untuk Perangkat Desa
Diskusi Media Pembahasan...
Diskusi Media Pembahasan PP Kesehatan No 28 Tahun 2024
Bermitra dengan Kemendes...
Bermitra dengan Kemendes PDT, ISSF ber-MoU dengan Kemendes terkait Percepatan Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal
ISSF dan Kemendes PDTT...
ISSF dan Kemendes PDTT Kembali Gelar CSR dan PDB Awards
Foto Terkini
CoZi LASIK, Inovasi...
CoZi LASIK, Inovasi Terbaru JEC Menteng untuk Penglihatan Lebih Baik
7 jam yang lalu
Dukung Prabowo, AMPPI...
Dukung Prabowo, AMPPI Soroti Kelanjutan MBG dan Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
12 jam yang lalu
Petugas Evakuasi Sisa-Sisa...
Petugas Evakuasi Sisa-Sisa Bentrokan Eksekusi Hotel Sultan
18 jam yang lalu
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan
18 jam yang lalu
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Pawai Obor Meriahkan...
Pawai Obor Meriahkan Penyambutan 1 Muharam 1448 H di Jakarta
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta