Ditresnarkoba Polda...
1/5
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah.
Ditresnarkoba Polda...
2/5
Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap lima orang pengedar sabu di empat lokasi dan jaringan berbeda dengan barang bukti 900 gram sabu.
Ditresnarkoba Polda...
3/5
Para tersangka berasal dari daerah berbeda, yakni AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang.
Ditresnarkoba Polda...
4/5
Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat lebih 100 gram dari tersangka AP. Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.
Ditresnarkoba Polda...
5/5
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/9/2021).
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Pengedar Sabu di 4 Lokasi Berbeda

Selasa, 21 September 2021 - 15:11 WIB
A A A
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menunjukkan barang bukti dalam gelar kasus pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/9/2021).

Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap lima orang pengedar sabu di empat lokasi dan jaringan berbeda dengan barang bukti 900 gram sabu. Para tersangka berasal dari daerah berbeda, yakni AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang.

Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat lebih 100 gram dari tersangka AP. Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.

Sementara TKP kedua di Kota Pekalongan, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat sekira lebih 50 gram dari tersangka B (27) pada Kamis (16/9).

Sebelumnya tersangka kedapatan menguasai satu paket narkotika jenis sabu di dalam kosnya di Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan kotak kardus bekas earbud di bawah kursi di dalam mobil dongkrok yang kondisinya rusak, mobil tersebut terparkir di halaman kosnya. Dalam kardus bekas tersebut petugas menemukan dua paket sabu dengan berat sekira lebih 50 gram.

TKP ketiga di Kota Semarang, polisi mengamankan satu paket sabu lebih 55,23 gram dari tersangka IW (33) yang mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengambil paket sabu di sekitar Jalan Karangrejo, Gajah Mungkur Kota Semarang, Jumat (17/9).

TKP keempat di Kota Semarang, polisi mengamankan seseorang berinisial AJ dan ARS dengan barang bukti seberat lebih 700 gram. Atas temuan-temuan ini Ditresnarkoba masih terus melakukan pengejaran pada para pelaku-pelaku lain

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 4 Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatra, Sita 52 Kg Sabu dan 35.050 Butir Ekstasi
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Sabu Kiriman dari Malaysia
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu
Polda Jateng Tutup 2...
Polda Jateng Tutup 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka dan Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan
Foto Terkini
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
4 jam yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
4 jam yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
6 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
6 jam yang lalu
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
6 jam yang lalu
Allianz Indonesia Perkuat...
Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management Lewat Program Upscaling Eco Enzyme 2026
6 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik