Polda Jateng Tangkap...
1/7
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu dalam gelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2024).
Polda Jateng Tangkap...
2/7
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu dalam gelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2024).
Polda Jateng Tangkap...
3/7
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu dalam gelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2024).
Polda Jateng Tangkap...
4/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Polisi juga menyita bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 butir Ekstasi. Kapolda Jateng mengatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba.Dia menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra, para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.
Polda Jateng Tangkap...
5/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Polisi juga menyita bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 butir Ekstasi. Kapolda Jateng mengatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba.Dia menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra, para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.
Polda Jateng Tangkap...
6/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Polisi juga menyita bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 butir Ekstasi. Kapolda Jateng mengatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba.Dia menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra, para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.
Polda Jateng Tangkap...
7/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Polisi juga menyita bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 butir Ekstasi. Kapolda Jateng mengatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba.Dia menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra, para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap...

Polda Jateng Tangkap 4 Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatra, Sita 52 Kg Sabu dan 35.050 Butir Ekstasi

Jum'at, 23 Februari 2024 - 15:31 WIB
A A A
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti sabu dalam gelar pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2024). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Polisi juga menyita bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 butir Ekstasi. Kapolda Jateng mengatakan bahwa penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba.Dia menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba lintas Jawa dan Sumatra, para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.

“Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 dimana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa Sabu seberat 1,010 Kg dan Ekstasi sebanyak 250 butir,” sebut Kapolda. Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng pada tanggal 21 Februari 2024 melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kelurahan Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kg Sabu dan 34.800 butir Ekstasi.

“Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil Box Seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan, Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas,” ungkapnya Dalam penangkapan ini, lanjut Kapolda, tim Ditresnarkoba Polda Jateng juga menyita satu unit truk Diesel, empat unit Handphone android, kartu ATM serta serta uang tunai senilai Rp6.500.000. “Para tersangka melakukan aksi mereka karena motif ekonomi, Tersangka mengaku dibayar hingga 200 juta untuk sekali pengiriman,” sebutnya. Atas aksi kejahatan mereka, keempat tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas
Polda Metro Jaya Sita...
Polda Metro Jaya Sita 117 Kg Sabu Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
Rilis Kasus Narkoba,...
Rilis Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Amankan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Foto Terkini
Gelar Tikar, Nikmati...
Gelar Tikar, Nikmati Akhir Pekan di Semasa Piknik
17 jam yang lalu
Transformasi Layanan...
Transformasi Layanan Farmasi Jadi Fokus PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru
18 jam yang lalu
Bebelac Hadirkan Ruang...
Bebelac Hadirkan Ruang Interaktif Anak di CFD Jakarta
21 jam yang lalu
Padi Meriahkan Malam...
Padi Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Kota Jakarta
1 hari yang lalu
UOB Indonesia dan Ruangguru...
UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana untuk Cetak Talenta Digital Muda
1 hari yang lalu
Season of Adventure...
Season of Adventure Hadirkan Keseruan Minions & Monsters di Lippo Mall Puri
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Wakil Presiden RI Tinjau...
Wakil Presiden RI Tinjau Fasilitas Produksi dan Proses Konversi Motor Listrik United E-Motor Plant 3
Forum Leadership Bahas...
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Jantung Kota Tua Jakarta
Pameran Foto Perisai...
Pameran Foto Perisai Tunas Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
HISFARSI DKI Jakarta...
HISFARSI DKI Jakarta Dorong Transformasi Rumah Sakit Lewat Benchmarking Internasional di Malaysia