Penerapan Syarat Wajib...
1/4
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menyediakan layanan sentra vaksinasi booster Covid-19 bagi calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalan menerapkan peraturan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 dan SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 tahun 2022, Senin (18/7/2022).
Penerapan Syarat Wajib...
2/4
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menyediakan layanan sentra vaksinasi booster Covid-19 bagi calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalan menerapkan peraturan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 dan SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 tahun 2022, Senin (18/7/2022).
Penerapan Syarat Wajib...
3/4
Pemberlakukan vaksinasi booster untuk penumpang pesawat sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif 17Juli 2022, dimana setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, sementara penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosisi kedua wajib menunjukkan hasil negative tes RT-Antigen atau RT-PCR sebelum keberangkatan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster on site saat keberangkatan.
Penerapan Syarat Wajib...
4/4
Layanan sentra vaksinasi booster Covid-19 Bandara Internasional Sultan Mahmud Badruddin II Palembang dibuka di kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SMB II di area check in counter.
Penerapan Syarat Wajib...
Penerapan Syarat Wajib...
Penerapan Syarat Wajib...
Penerapan Syarat Wajib...

Penerapan Syarat Wajib Booster Bagi Penumpang Bandara SMB II Palembang

Senin, 18 Juli 2022 - 19:55 WIB
A A A
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menyediakan layanan sentra vaksinasi booster Covid-19 bagi calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalan menerapkan peraturan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 70 Tahun 2022 dan SE Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 tahun 2022, Senin (18/7/2022).

Layanan sentra vaksinasi booster Covid-19 Bandara Internasional Sultan Mahmud Badruddin II Palembang dibuka di kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SMB II di area check in counter.

Pemberlakukan vaksinasi booster untuk penumpang pesawat sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif 17Juli 2022, dimana setiap penumpang pesawat rute domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, sementara penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosisi kedua wajib menunjukkan hasil negative tes RT-Antigen atau RT-PCR sebelum keberangkatan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster on site saat keberangkatan.

Bagi penumpang rute domestik yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang dengan batasan usia 6-17 tahun diwajibkan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau RT-Antigen, dan untuk penumpang dibawah usia enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negative tes RT-PCR atau RT antigen namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Rencana Penerapan Wajib...
Rencana Penerapan Wajib Vaksin Booster Bagi Penumpang Kereta Api
Hari Pertama Larangan...
Hari Pertama Larangan Mudik, Bandara SMB II Palembang Sepi Penumpang
Lomba Tari Kreasi di...
Lomba Tari Kreasi di Museum SMB II Palembang
BMKG SMB II Palembang...
BMKG SMB II Palembang Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan
Arab Saudi Cabut Syarat...
Arab Saudi Cabut Syarat Wajib Vaksin Meningitis
Penumpang KRL Tidak...
Penumpang KRL Tidak Wajib Bermasker
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
16 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
16 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
1 hari yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
ANKER soundcore Luncurkan...
ANKER soundcore Luncurkan Liberty 5 Pro Series, Earbuds AI untuk Produktivitas dan Komunikasi Modern