Polda Jateng Bongkar...
1/5
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Subdirektorat I/Indagsi Ditreskrimsus AKBP Rasyid Hartanto menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus produksi oli palsu di daerah Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2022).
Polda Jateng Bongkar...
2/5
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar pabrik produsen oli sepeda motor palsu di Kota Semarang yang mencapai 3.000 botol per hari dengan wilayah edar seluruh Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kalimantan.
Polda Jateng Bongkar...
3/5
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar pabrik produsen oli sepeda motor palsu di Kota Semarang yang mencapai 3.000 botol per hari dengan wilayah edar seluruh Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kalimantan.
Polda Jateng Bongkar...
4/5
Polisi menetapkan dua tersangka Djiwa Kusuma Agung (41) alias Agung alias Anton sebagai pembuat dan Ali Mahmudi (40) selaku distributornya. Oli yang dipalsukan itu bermerek Yamalube dan AHM.
Polda Jateng Bongkar...
5/5
Oli palsu itu berbahan parafin cair, yang biasa digunakan untuk membuat lilin, sabun dan kosmetika.
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar...

Polda Jateng Bongkar Pabrik Produsen Oli Palsu Beromzet Puluhan Miliar Rupiah di Semarang

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:25 WIB
A A A
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Subdirektorat I/Indagsi Ditreskrimsus AKBP Rasyid Hartanto menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus produksi oli palsu di daerah Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/10/2022). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar pabrik produsen oli sepeda motor palsu di Kota Semarang yang mencapai 3.000 botol per hari dengan wilayah edar seluruh Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kalimantan.

Polisi menetapkan dua tersangka; Djiwa Kusuma Agung (41) alias Agung alias Anton sebagai pembuat dan Ali Mahmudi (40) selaku distributornya. Oli yang dipalsukan itu bermerek Yamalube dan AHM. Oli palsu itu berbahan parafin cair, yang biasa digunakan untuk membuat lilin, sabun dan kosmetika. Modus operandinya, oli palsu itu dikemas dalam botol-botol kosong yang diperoleh dari penyedia botol oli bekas di wilayah Klaten. Harga untuk 24 botol kosong plus tutup dan kardus yakni Rp120.000.

Oli-oli palsu yang kemudian dikemas di aneka botol itu. Oli yang sudah siap kirim dimuat dalam mobil boks tertutup, bercover mobil angkutan roti dan garam. Harga jualnya lebih murah daripada harga standar. Harga oli palsu merk Yamalube kemasan botol 800 mili dan satu dusnya berisi 24 botol yaitu Rp600.000. Omzet pabrik oli palsu itu Rp30 juta per hari atau sekira Rp 900 juta per bulan. Dua tahun ini sudah dapat keuntungan Rp23 miliar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini, di antaranya 6 mobil boks sebagai alat angkutan, mesin pencetak label, 6 tandon penampungan oli, 50 drum kosong bekas oli curah, 222 dus botol kosong, 104 ikat kardus, 2000 karung plastik berisi tutup botol, dan hampir 7000 botol oli hasil pelanggaran merek. Para tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 102 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda maksimal 2 miliar dan/atau pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 Miliar dan/atau pidana penjara maksimal 1 tahun atau pidana denda maksimal Rp 200 Juta.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Puluhan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pengungkapan Produsen...
Pengungkapan Produsen Oli Palsu Beromzet Rp20 Miliar
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Gudang Gula Oplosan dan Ungkap Peredaran Pupuk Palsu
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Korbannya Puluhan Orang
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Jateng Bongkar LPG Oplosan di Semarang, Sita Ribuan Tabung Gas
Foto Terkini
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
1 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi Digital, Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
1 jam yang lalu
Inovasi Baru Indomie...
Inovasi Baru Indomie Hadir Lewat Varian Goreng Cabe Ijo
1 hari yang lalu
FJGS 2026 Resmi Dibuka,...
FJGS 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Diskon Besar hingga Pameran UMKM
1 hari yang lalu
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
1 hari yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik