Polda Jateng Tetapkan...
1/6
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan barang bukti kasus suap pemilihan perangkat desa (Pilperades) di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).
Polda Jateng Tetapkan...
2/6
Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan 8 Kades di Kabupaten Demak sebagai tersangka suap Pilperades.
Polda Jateng Tetapkan...
3/6
Dalam kasus ini, modus para tersangka yakni mencari dan menerima uang untuk calon pejabat kepala dusun (Kadus) dan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.
Polda Jateng Tetapkan...
4/6
Para tersangka yang terjerat kasus suap Pilperades di antaranya AS (Kades Tambirejo), A (Kades Tanjunganyar), H (Kades Banjarsari), MJ (Kades Mlatiharjo), MR (Kades Medini), S (Kades Sambung), P (Kades Jatisono) dan T (Kades Gedangalas). Para tersangka ini menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di 8 desa.
Polda Jateng Tetapkan...
5/6
Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp 470 Juta dari perbuatan itu.
Polda Jateng Tetapkan...
6/6
Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp 470 Juta dari perbuatan itu.
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan...
Polda Jateng Tetapkan...

Polda Jateng Tetapkan 8 Kades Tersangka Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

Rabu, 23 November 2022 - 08:25 WIB
A A A
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (tengah) menunjukkan barang bukti kasus suap pemilihan perangkat desa (Pilperades) di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022). Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan 8 Kades di Kabupaten Demak sebagai tersangka suap Pilperades. Dalam kasus ini, modus para tersangka yakni mencari dan menerima uang untuk calon pejabat kepala dusun (Kadus) dan sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur Kabupaten Demak.

Para tersangka yang terjerat kasus suap Pilperades di antaranya AS (Kades Tambirejo), A (Kades Tanjunganyar), H (Kades Banjarsari), MJ (Kades Mlatiharjo), MR (Kades Medini), S (Kades Sambung), P (Kades Jatisono) dan T (Kades Gedangalas). Para tersangka ini menjanjikan dapat meloloskan para peserta ujian yang akan mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa di 8 desa. Jumlah uang yang diminta para tersangka itu bervariasi, mulai dari Rp150juta untuk jabatan Kadus dan Rp250juta-Rp300juta untuk jabatan Sekdes. Penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp 470 Juta dari perbuatan itu.

Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b dan Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan atau denda minimal Rp50 Juta dan maksimal Rp 250 Juta.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap PTDI
KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA
KPK Tetapkan 10 Tersangka...
KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Demak dan Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
2 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
3 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
4 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
5 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
7 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
10 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pengunjung Padati Jakarta...
Pengunjung Padati Jakarta Fair saat Libur Tahun Baru Islam
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027