JAKI Siap Bantu Pemerintah...
1/2
Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan Organisasi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) berencana membantu pemerintah dan berinisiatif akan ajukan diri sebagai pihak ketiga, intervensi mewakili kelompok masyarakat sipil untuk berpartisipasi memenangkan upaya banding Indonesia di Badan Banding WTO
JAKI Siap Bantu Pemerintah...
2/2
Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti, mengatakan Organisasi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) berencana membantu pemerintah dan berinisiatif akan ajukan diri sebagai pihak ketiga, intervensi mewakili kelompok masyarakat sipil untuk berpartisipasi memenangkan upaya banding Indonesia di Badan Banding WTO
JAKI Siap Bantu Pemerintah...
JAKI Siap Bantu Pemerintah...

JAKI Siap Bantu Pemerintah RI di Banding Soal Ekspor Nikel di WTO

Senin, 19 Desember 2022 - 18:00 WIB
A A A
JAKARTA-- Pemerintah Indonesia telah memutuskan mengambil langkah banding paska kekalahannya dalam gugatan Uni Eropa terkait hilirisasi menyangkut pelarangan ekspor bijih nikel mentah. Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2019 tentang Pelarangan Bijih Nikel yang ditetapkan sejak 1 Januari 2020.

Peraturan Menteri ini kemudian digugat oleh Komisi Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) dalam Panel WTO yang didasari Pasal XI ayat 1, yang intinya menyebut tidak ada pelarangan impor ekspor produk apa pun.

Organisasi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) berencana membantu pemerintah, dalam proses hukum lanjutan yang ditempuh berikutnya tersebut.

"Menanggapi persoalan ini, kami dari JAKI secara inisiatif akan ajukan diri sebagai pihak ketiga, intervensi mewakili kelompok masyarakat sipil untuk berpartisipasi memenangkan upaya banding Indonesia di Badan Banding WTO," ujar Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti, Senin (19/12), saat keterangan.

Upaya ini, kata dia merupakan bentuk partisipasi publik terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hilirisasi produksi nikel di Indonesia.

Keterlibatan JAKI sebagai pihak ketiga dalam panel banding antara pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa, kata Yudi akan disampaikan melalui tindakan amicus curiae.

Amicus curiae adalah individu atau organisasi yang bukan merupakan para pihak dalam suatu perkara, namun diizinkan untuk membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan yang memiliki kaitan dengan masalah dalam kasus tersebut

"Pengajuan ini akan kami sampaikan melalui appellate body, dimana diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan DSU (Dispute Settlement Understanding) atau perjanjian yang tercakup sesuai Pasal 17 ayat 9," kata Yudi.

Selain itu, lanjutnya, menurut Pasal 13 DSU, Badan Banding dapat mencari informasi yang relevan.

"Tentu dalam hal inisiatif JAKI sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki keterkaitan hukum dengan pemerintah negara Indonesia dalam mendorong sistem tatanan global yang bersifat multinasional dan bukan bersifat globalisasi yang menghasilkan kehancuran demokrasi nasional dan internasional," jelas Yudi.

"Di sini peran masyarakat sipil untuk mendorong terjadinya demokratisasi dalam globalisasi," imbuhnya.

Dengan adanya pihak ketiga, intervensi melalui amicus curiae ini, kata Yudi, panelis Badan Banding dapat memutuskan keputusan setara yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa. Sehingga, berdampak pada kemajuan di tingkat lokal, nasional dan global dalam hal hilirisasi produksi nikel di Indonesia.

Untuk memastikan keterkaitan hukum ini, JAKI menurutnya telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Desember 2022 lalu.

"Kami juga akan menggalang dan menginternasionalisasi permasalahan ini ke jaringan organisasi masyarakat sipil global untuk membuat komunike bersama melalui konsensus demokratisasi dalam globalisasi produk perdagangan. Hal ini akan kami dorong melalui gerakan people to people untuk memenangkan Indonesia yang menghasilkan keuntungam bersama untuk rakyat Indonesia dan warga dunia," tandasnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Sengketa Ekspor Bijih...
Sengketa Ekspor Bijih Nikel RI-Uni Eropa, JAKI Dorong Reformasi WTO
DPD RI Bantu Pemerintah...
DPD RI Bantu Pemerintah Berikan Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19
Soal Pinjol Ilegal,...
Soal Pinjol Ilegal, JAKI: Terminal Uang-Pejabat Terkait Harus Tanggung Jawab
JAKI Tanggapi Laporan...
JAKI Tanggapi Laporan Praktik HAM RI oleh AS
Pemerintah Resmi Berlakukan...
Pemerintah Resmi Berlakukan Aturan Larangan Ekspor CPO
JAKI-Indonesian Club...
JAKI-Indonesian Club Siap Bela Keputusan Kapolri Angkat Novel Cs
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
16 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
17 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
1 hari yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
ANKER soundcore Luncurkan...
ANKER soundcore Luncurkan Liberty 5 Pro Series, Earbuds AI untuk Produktivitas dan Komunikasi Modern