Ditresnarkoba Polda...
1/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 26 kg narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara pada awal 2025, di halaman lobby Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).
Ditresnarkoba Polda...
2/7
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 26 kg narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara pada awal 2025, di halaman lobby Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025).
Ditresnarkoba Polda...
3/7
Selain puluhan kg sabu-sabu, Ditresnarkoba juga memusnahkan 10.300 butir ekstasi.
Ditresnarkoba Polda...
4/7
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air yang dicampur dengan asam sulfat karena dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pemusnahan cara dibakar dengan mesin incinerator yang membutuhkan waktu lama untuk narkoba dalam jumlah banyak meski dilakukan dengan lebih sempurna.
Ditresnarkoba Polda...
5/7
Metode pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air yang dicampur dengan asam sulfat karena dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pemusnahan cara dibakar dengan mesin incinerator yang membutuhkan waktu lama untuk narkoba dalam jumlah banyak meski dilakukan dengan lebih sempurna.
Ditresnarkoba Polda...
6/7
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menyebutkan, dua pengungkapan kasus narkoba tersebut masing-masing penggagalan pengiriman 14 kg sabu dan 10.300 ekstasi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Januari 2025.
Ditresnarkoba Polda...
7/7
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menyebutkan, dua pengungkapan kasus narkoba tersebut masing-masing penggagalan pengiriman 14 kg sabu dan 10.300 ekstasi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Januari 2025.
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda...

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Jum'at, 07 Maret 2025 - 22:57 WIB
A A A
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan 26 kg narkoba jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara pada awal 2025, di halaman lobby Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025). Selain puluhan kg sabu-sabu, Ditresnarkoba juga memusnahkan 10.300 butir ekstasi.

Metode pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air yang dicampur dengan asam sulfat karena dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pemusnahan cara dibakar dengan mesin incinerator yang membutuhkan waktu lama untuk narkoba dalam jumlah banyak meski dilakukan dengan lebih sempurna.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir menyebutkan, dua pengungkapan kasus narkoba tersebut masing-masing penggagalan pengiriman 14 kg sabu dan 10.300 ekstasi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Januari 2025. “Sedangkan satu perkara lainnya yakni penggagalan pengiriman 12 kg sabu tujuan Surabaya di ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Februari 2025. Total nilai sabu-sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp31,1 miliar,” ujarnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional
BNNP Jateng Musnahkan...
BNNP Jateng Musnahkan 145,73 Gram Sabu dan 490 Butir Ekstasi
Polda Riau Musnahkan...
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Polda Jateng Gagalkan...
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas
BNN Musnahkan Ratusan...
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 4 Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatra, Sita 52 Kg Sabu dan 35.050 Butir Ekstasi
Foto Terkini
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
1 hari yang lalu
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
1 hari yang lalu
Kickoff IID 2026, BSKDN...
Kickoff IID 2026, BSKDN Kemendagri Ajak Daerah Perkuat Inovasi di Tengah Tantangan Fiskal
1 hari yang lalu
AHM Luncurkan New Honda...
AHM Luncurkan New Honda Vario Evo 160 dengan Desain dan Fitur Baru
1 hari yang lalu
Mengintip De Tiger,...
Mengintip De Tiger, Bar Speakeasy Poolside di Kota Tua yang Akan Dibuka Pekan Ini
1 hari yang lalu
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
Puncak Harganas 2026...
Puncak Harganas 2026 Perkuat Peran Ayah Lewat GATI
Peringatan Hari Menstruasi...
Peringatan Hari Menstruasi Sedunia 2026 di Jakarta Utara: Kolaborasi Lintas Sektor Serukan Dunia yang Ramah Menstruasi
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Pelindo Regional 2 Tanjung...
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal 2026