Dinilai Rugikan Pedagang...
1/6
Potret tayangan langsung penjual pakaian menggunakan layanan TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Dinilai Rugikan Pedagang...
2/6
Potret tayangan langsung penjual pakaian menggunakan layanan TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Dinilai Rugikan Pedagang...
3/6
Potret tayangan langsung penjual pakaian menggunakan layanan TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Dinilai Rugikan Pedagang...
4/6
TikTok Shop resmi menutup layanannya mulai hari ini Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB atau tepat jam 5 sore nanti.
Dinilai Rugikan Pedagang...
5/6
TikTok Shop resmi menutup layanannya mulai hari ini Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB atau tepat jam 5 sore nanti.
Dinilai Rugikan Pedagang...
6/6
TikTok Shop resmi menutup layanannya mulai hari ini Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB atau tepat jam 5 sore nanti.
Dinilai Rugikan Pedagang...
Dinilai Rugikan Pedagang...
Dinilai Rugikan Pedagang...
Dinilai Rugikan Pedagang...
Dinilai Rugikan Pedagang...
Dinilai Rugikan Pedagang...

Dinilai Rugikan Pedagang Offline, Layanan Tik Tok Shop Resmi Ditutup Sore Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:30 WIB
A A A
Potret tayangan langsung penjual pakaian menggunakan layanan TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Sempat ramai beberapa waktu lalu banyak pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan dan pasar sepi salah satunya Pasar Tanah Abang yang dinilai akibat layanan TikTok Shop.

Akhirnya, TikTok Shop resmi menutup layanannya mulai hari ini Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB atau tepat jam 5 sore nanti. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi TikTok Indonesia.

Dalam penutupan ini TikTok menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. TikTok Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya.

Selain itu, Pemerintah RI telah menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air.

Salah satu poin aturannya melarang media sosial gabung jadi e-commerce. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 7.117 Sore Ini
Olimpiade Tokyo 2020...
Olimpiade Tokyo 2020 Resmi Ditutup
Pekan Ini IHSG Ditutup...
Pekan Ini IHSG Ditutup Melemah
Hari Ini IHSG Ditutup...
Hari Ini IHSG Ditutup Melamah
IFG Festival Harmoni...
IFG Festival Harmoni 2023 Resmi Ditutup
Dampak 14 Pedagang Positif...
Dampak 14 Pedagang Positif Corona, Pasar Kebayoran Lama Ditutup
Foto Terkini
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
12 jam yang lalu
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
13 jam yang lalu
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
14 jam yang lalu
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
16 jam yang lalu
Asosiasi INNOBIZ, Gelar...
Asosiasi INNOBIZ, Gelar Seminar Kerja Sama Smart Factory Korea-Indonesia
17 jam yang lalu
Indonesia Siap Gelar...
Indonesia Siap Gelar MotoGP Mandalika 2026
20 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
Aksi Dukung Program...
Aksi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Karyawan dan Simpatisan...
Karyawan dan Simpatisan Hotel Sultan Gelar Aksi Tolak Eksekusi Lahan