Dirjen ATR/BPN Ajak...
1/4
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, mengatakan bahwa lebih dari 50% masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok.
Dirjen ATR/BPN Ajak...
2/4
Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.
Dirjen ATR/BPN Ajak...
3/4
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, mengatakan bahwa lebih dari 50% masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok.
Dirjen ATR/BPN Ajak...
4/4
Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.
Dirjen ATR/BPN Ajak...
Dirjen ATR/BPN Ajak...
Dirjen ATR/BPN Ajak...
Dirjen ATR/BPN Ajak...

Dirjen ATR/BPN Ajak Masyarakat Cek Patok Tanah Saat Mudik Lebaran untuk Hindari Sengketa Tanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:23 WIB
A A A
Jakarta - Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya, mengatakan bahwa lebih dari 50% masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok. Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.

"Lebih dari 50% masalah sengketa batas terjadi akibat ketiadaan patok batas. Oleh karena itu, kita akan mengatur dalam regulasi baru bahwa tanda batas harus bersifat permanen. Jika tidak permanen, maka tidak bisa diukur. Tidak bisa lagi hanya menggunakan bambu sebagai tanda batas, harus sesuatu yang permanen, seperti beton, tembok, atau pagar. Buat masyarakat yang mudik, yuk di cek kembali patok atau tanda batas tanahnya" jelas Virgo Eresta Jaya, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (27/03/2025).

Menjaga aset tanah, termasuk tanah di kampung halaman, menurut Dirjen SPPR adalah kewajiban dari setiap pemilik tanah. Bentuk menjaga itu sendiri bisa dimulai dengan memasang patok batas tanah tersebut. Patok ini juga merupakan langkah awal dalam proses legalisasi hak atas tanah sebelum akhirnya dikeluarkan sertipikat tanah.

"Nanti ketika di kampung halaman masing-masing, tanahnya ditembok atau pagari. Dalam proses pemasangan tanda atas, pasti akan ada silaturahmi dengan tetangga, minimal dengan yang ada di kiri, kanan, dan belakang. Jadi, memasang tanda batas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keberkahan,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Merujuk kepada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah memiliki beberapa aturan. Di antaranya, pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan; pemasangan tanda batas dilakukan pemotretan terhadap tanda batas yang terpasang dengan dilengkapi keterangan lokasi, koordinat, atau geotagging; pada pemasangan tanda batas, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon; adanya surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan; kemudian, adanya hasil pemotretan tanda batas dan surat pernyataan pemasangan tanda batas, serta persetujuan pemilik yang berbatasan menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan.

Sebagai informasi, pada Februari 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN telah mulai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), berupa pemasangan sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut diinisiasi agar masyarakat terhindar dari sengketa pertanahan dan sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran tanah.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Hindari Larangan Mudik...
Hindari Larangan Mudik Lebaran, Masyarakat Pulang Kampung Lebih Awal
Wamen ATR/Waka BPN Serahkan...
Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Makam Sunan Bonang
Menteri ATR/BPN AHY...
Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar di Jawa Tengah
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Kembangkan AI untuk Tingkatkan Pengawasan Tanah Telantar 99 Ribu Hektare
Kepala Basarnas Cek...
Kepala Basarnas Cek Kesiapan SAR Semarang Jelang Arus Mudik Lebaran 2022
Menhub Cek Kesiapan...
Menhub Cek Kesiapan Bandara Soekarno Hatta Jelang Arus Balik Mudik Lebaran 2024
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
2 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
15 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
15 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
16 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
16 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi