Polda Jateng Bekuk Residivis...
1/4
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers ungkap kasus curat dan curas di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).
Polda Jateng Bekuk Residivis...
2/4
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers ungkap kasus curat dan curas di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).
Polda Jateng Bekuk Residivis...
3/4
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo.
Polda Jateng Bekuk Residivis...
4/4
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo.
Polda Jateng Bekuk Residivis...
Polda Jateng Bekuk Residivis...
Polda Jateng Bekuk Residivis...
Polda Jateng Bekuk Residivis...

Polda Jateng Bekuk Residivis Kasus Curat dan Curas Pembobol Brankas di 9 TKP

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:50 WIB
A A A
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers ungkap kasus curat dan curas di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo.

Tersangka berinisial AR (23), warga setempat, ditangkap setelah membobol brankas sebuah toko pakaian di daerah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, pada 20 Maret 2025. Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap bahwa pelaku AR merupakan residivis dan spesialis kasus curat dan curas yang memiliki rekam jejak kejahatan cukup panjang. “Tersangka AR ini adalah residivis berbagai kasus, pernah menjalani hukuman 18 bulan di Lapas Anak Kutoarjo untuk perkara perlindungan anak, serta pernah ditahan di Lapas Magelang dan Kutoarjo karena pencurian Handphone. Selain itu tersangka juga melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR tercatat melakukan aksi kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo. Sasarannya antara lain pertokoan bahan bangunan, sembako, dan pakaian. Dalam kasus yang baru diungkap ini, AR beraksi seorang diri dengan terlebih dahulu memantau situasi sekitar toko.Dirinya menyelinap masuk dan bersembunyi hingga toko tutup, lalu membawa keluar brankas dan membukanya secara paksa menggunakan linggis.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 20 juta, satu brankas dalam kondisi rusak, dua unit sepeda motor beserta surat-surat, satu unit handphone, serta belasan potong pakaian hasil curian,” ujarnya. Selain kasus di Wonosobo, tersangka juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Purworejo. Salah satunya terjadi pada tahun 2022, saat tersangka merampas sepeda motor milik seorang remaja berusia 16 tahun dengan cara memukul kepala korban terlebih dahulu sebelum membawa kabur kendaraan.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Bos Debt Collector Anggiat Marpaung dan Komplotannya
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk Komplotan Perampok Bersajam Pedagang Kelontong di Pati
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Peretas Ponsel Bermodus Sebar File APK
Polda Jateng Bekuk Sindikat...
Polda Jateng Bekuk Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong dengan Modus Arisan Bulanan
Polda Jateng Bekuk Komplotan...
Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembobol Brankas Perkantoran, Gasak Rp1,3 Miliar
Foto Terkini
Indonesia Taklukkan...
Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
11 jam yang lalu
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
12 jam yang lalu
Smartfren Run 2026 dan...
Smartfren Run 2026 dan Kampanye Jagoan Sinyal Se-Indonesia Resmi Diluncurkan
16 jam yang lalu
NestleMILO Perkuat Komitmen...
NestleMILO Perkuat Komitmen Dukung Anak Tumbuh Aktif dan Fokus
16 jam yang lalu
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
1 hari yang lalu
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik