KPK Tahan 4 Tukang Peras...
1/4
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
2/4
Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 20202023 Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 20242025 Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 20172019 serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 20242025.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
3/4
Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 20202023 Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 20242025 Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 20172019 serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 20242025.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
4/4
Mereka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.25 WIB. Keempatnya mengenakan rompi oranye tahanan dan diborgol, lalu digiring petugas menuju ruang konferensi pers.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...

KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker

Jum'at, 18 Juli 2025 - 07:02 WIB
A A A
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020–2023; Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 2024–2025; Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 2017–2019; serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 2024–2025.

Mereka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.25 WIB. Keempatnya mengenakan rompi oranye tahanan dan diborgol, lalu digiring petugas menuju ruang konferensi pers.

Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK mengantongi bukti yang cukup. Keempat tersangka merupakan bagian dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan sejak 5 Juni 2025.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga memanfaatkan celah dalam proses pengajuan RPTKA yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bisa bekerja di Indonesia. RPTKA diterbitkan oleh Ditjen Binapenta PKK Kemnaker setelah melalui proses pengajuan dan verifikasi secara daring.

Namun, dalam praktiknya, proses verifikasi dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan. Informasi terkait kekurangan dokumen tidak disampaikan secara resmi melalui sistem daring, melainkan secara pribadi melalui aplikasi pesan kepada agen TKA. Agen yang tidak memberikan sejumlah uang tidak mendapat pemberitahuan mengenai status pengajuan mereka, sehingga memicu ketidakpastian dan ketergantungan kepada oknum tertentu.

Praktik pemerasan ini dilakukan dengan cara menghubungi langsung agen TKA dan meminta sejumlah uang sebagai syarat mempercepat atau meloloskan penerbitan RPTKA.

Foto : Nur Khabibi
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
KPK Tahan 4 Tersangka...
KPK Tahan 4 Tersangka Suap Dana Hibah Jawa Timur
KPK Tahan Iskandar Perangin...
KPK Tahan Iskandar Perangin Angin
KPK Tahan Pengacara...
KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe
KPK Tahan Bupati Pati...
KPK Tahan Bupati Pati Sudewo
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Pengadaan Tanah di Munjul
KPK Tahan 10 Orang Terjaring...
KPK Tahan 10 Orang Terjaring OTT di Semarang
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
6 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
18 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
19 jam yang lalu
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
19 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
19 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
19 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi