KPK Tahan 4 Tukang Peras...
1/4
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
2/4
Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 20202023 Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 20242025 Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 20172019 serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 20242025.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
3/4
Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 20202023 Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 20242025 Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 20172019 serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 20242025.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
4/4
Mereka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.25 WIB. Keempatnya mengenakan rompi oranye tahanan dan diborgol, lalu digiring petugas menuju ruang konferensi pers.
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras...

KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker

Jum'at, 18 Juli 2025 - 07:02 WIB
A A A
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Keempat tersangka yang ditahan yakni Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020–2023; Haryanto (HY), Dirjen Binapenta 2024–2025; Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA 2017–2019; serta Devi Angraeni (DA), Direktur PPTKA 2024–2025.

Mereka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.25 WIB. Keempatnya mengenakan rompi oranye tahanan dan diborgol, lalu digiring petugas menuju ruang konferensi pers.

Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK mengantongi bukti yang cukup. Keempat tersangka merupakan bagian dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan sejak 5 Juni 2025.

Dalam kasus ini, para tersangka diduga memanfaatkan celah dalam proses pengajuan RPTKA yang wajib dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bisa bekerja di Indonesia. RPTKA diterbitkan oleh Ditjen Binapenta PKK Kemnaker setelah melalui proses pengajuan dan verifikasi secara daring.

Namun, dalam praktiknya, proses verifikasi dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan. Informasi terkait kekurangan dokumen tidak disampaikan secara resmi melalui sistem daring, melainkan secara pribadi melalui aplikasi pesan kepada agen TKA. Agen yang tidak memberikan sejumlah uang tidak mendapat pemberitahuan mengenai status pengajuan mereka, sehingga memicu ketidakpastian dan ketergantungan kepada oknum tertentu.

Praktik pemerasan ini dilakukan dengan cara menghubungi langsung agen TKA dan meminta sejumlah uang sebagai syarat mempercepat atau meloloskan penerbitan RPTKA.

Foto : Nur Khabibi
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
KPK Tahan 4 Tersangka...
KPK Tahan 4 Tersangka Suap Dana Hibah Jawa Timur
KPK Pindahkan 32 Kendaraan...
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Kemnaker ke Rupbasan di Cawang
KPK Tahan Iskandar Perangin...
KPK Tahan Iskandar Perangin Angin
KPK Tahan Pengacara...
KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe
KPK Tahan Bupati Pati...
KPK Tahan Bupati Pati Sudewo
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Pengadaan Tanah di Munjul
Foto Terkini
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
1 jam yang lalu
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
2 jam yang lalu
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
21 jam yang lalu
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
21 jam yang lalu
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
21 jam yang lalu
Medan Ekstrem Tak Surutkan...
Medan Ekstrem Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga dalam Pekerjaan Sasaran Fisik
21 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Kritik Pemerintah, Ratusan...
Kritik Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di Patung Kuda
Fraksi Gerindra : Perdagangan...
Fraksi Gerindra : Perdagangan Karbon Harus Mampu Jadi Instrumen Dekarbonisasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
AHM Dorong Transformasi...
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT