Hotman Paris: Gugatan...
1/6
Jusuf Hamka jadi saksi dalam persidangan lanjutan gugatan PT CMNP di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan CMNP salah pihak.
Hotman Paris: Gugatan...
2/6
Jusuf Hamka jadi saksi dalam persidangan lanjutan gugatan PT CMNP di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan CMNP salah pihak.
Hotman Paris: Gugatan...
3/6
Jusuf Hamka jadi saksi dalam persidangan lanjutan gugatan PT CMNP di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan CMNP salah pihak.
Hotman Paris: Gugatan...
4/6
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan perdata yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap MNC adalah gugatan yang salah pihak. Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hotman Paris: Gugatan...
5/6
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan perdata yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap MNC adalah gugatan yang salah pihak. Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hotman Paris: Gugatan...
6/6
Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan perdata yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap MNC adalah gugatan yang salah pihak. Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hotman Paris: Gugatan...
Hotman Paris: Gugatan...
Hotman Paris: Gugatan...
Hotman Paris: Gugatan...
Hotman Paris: Gugatan...
Hotman Paris: Gugatan...

Hotman Paris: Gugatan CMNP Salah Pihak, Jusuf Hamka Banyak Jawab Tak Tahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:02 WIB
A A A
JAKARTA - Jusuf Hamka jadi saksi dalam persidangan lanjutan gugatan PT CMNP di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan CMNP salah pihak.

Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk, Hotman Paris Hutapea, menilai gugatan perdata yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap MNC adalah gugatan yang salah pihak. Pernyataan itu disampaikan usai sidang lanjutan perkara nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Jusuf Hamka hadir sebagai saksi. Namun, menurut Hotman, banyak pertanyaan yang dia ajukan tidak mampu dijawab oleh Jusuf, padahal ia merupakan komisaris sekaligus bagian dari keluarga pengendali CMNP.

Hotman menyoroti inkonsistensi dalam gugatan CMNP yang menyebut deposito NCD Unibank palsu atau tanpa dana, sementara dalam memori Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, CMNP justru mengakui telah membayar sekitar USD 17 juta kepada Drosophila Enterprise PTE LTD, perusahaan asing yang membeli surat berharga tersebut.

“Dalam laporan keuangan CMNP tahun 1999 yang ditandatangani Jusuf Hamka, jelas disebutkan pembelinya adalah Drosophila Enterprise, bukan Hary Tanoe maupun PT Bhakti Investama,” tegas Hotman.

Ia pun mempertanyakan alasan CMNP menggugat Bhakti Investama, sementara bukti transaksi menunjukkan pihak lain sebagai pembeli sah. Hotman juga mengungkapkan bahwa pengacara yang menangani transaksi NCD tahun 1999 adalah Lucas — yang kini justru menjadi kuasa hukum CMNP.

Menurut Hotman, fakta-fakta ini menunjukkan bahwa gugatan CMNP tidak memiliki dasar kuat dan diarahkan kepada pihak yang keliru.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Harga Kedelai Impor...
Harga Kedelai Impor Menggila, Perajin Tahu Ini Terpaksa Kurangi Kandungan Kedelai Agar Tak Merugi
Foto Terkini
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
10 jam yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
18 jam yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
23 jam yang lalu
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
1 hari yang lalu
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
1 hari yang lalu
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
ANKER soundcore Luncurkan...
ANKER soundcore Luncurkan Liberty 5 Pro Series, Earbuds AI untuk Produktivitas dan Komunikasi Modern