Polda Jateng Ungkap...
1/6
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Kombes Pol M. Anwar Nasir menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor sepanjang Mei 2026 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026).
Polda Jateng Ungkap...
2/6
Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor sepanjang bulan Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, 61 kasus berhasil ditangani dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.
Polda Jateng Ungkap...
3/6
Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor sepanjang bulan Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, 61 kasus berhasil ditangani dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.
Polda Jateng Ungkap...
4/6
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas (pencurian dengan kekerasan ) sebanyak 9 kasus. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.
Polda Jateng Ungkap...
5/6
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas (pencurian dengan kekerasan ) sebanyak 9 kasus. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.
Polda Jateng Ungkap...
6/6
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas (pencurian dengan kekerasan ) sebanyak 9 kasus. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap...

Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:49 WIB
A A A
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Kombes Pol M. Anwar Nasir menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor sepanjang Mei 2026 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026). Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor sepanjang bulan Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, 61 kasus berhasil ditangani dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas (pencurian dengan kekerasan ) sebanyak 9 kasus. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda. "Pelaku diketahui menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton," ungkapnya. Pelaku akhirnya diamankan petugas pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Kayen. Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Pati.

Selain itu, Ditreskrimum juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali. Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang sepi pada malam hari dengan cara membobol pintu dan jendela untuk mengambil alat musik serta perangkat audio. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa sebagian barang hasil curian dijual pelaku melalui media sosial dengan harga murah. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan kasus. "Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta" sebutnya.

Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan golok terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun. Dalam aksinya, pelaku merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Polisi turut mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut. "Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran," tegas Dirreskrimum.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dan Amankan 386 Tersangka
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 185 Kasus Narkoba dengan 243 Tersangka
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 8 Kasus Menonjol
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Dana Haji
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan Minyak Goreng dan Penyalahgunaan LPG
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Pencurian Data Pribadi
Foto Terkini
Melihat Perawatan Rutin...
Melihat Perawatan Rutin Monas
5 jam yang lalu
JPO Tendean Dibongkar...
JPO Tendean Dibongkar Usai Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat
17 jam yang lalu
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Bahas Respons Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU APBN 2025
17 jam yang lalu
Truk Kontainer Tersangkut...
Truk Kontainer Tersangkut di JPO Jalan Tendean Belum Dievakuasi, Lalu Lintas Macet Parah
1 hari yang lalu
JEC ANWARI Purwokerto...
JEC ANWARI Purwokerto Hadirkan Harapan Lewat Operasi Katarak
1 hari yang lalu
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Netflix Rayakan Masa...
Netflix Rayakan Masa Depan Cerita Ramah Keluarga di Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Pastikan Tidak Ada Bom...
Pastikan Tidak Ada Bom di SDN 15 Srengseng Sawah, Polisi Kerahkan Empat Anjing Pelacak
Upbit Indonesia: Peluang...
Upbit Indonesia: Peluang Karier di Industri Kripto Tak Terbatas untuk Developer
Potret Ayah Antar Sekolah...
Potret Ayah Antar Sekolah Hari Pertama di SLB Negeri 2 Lenteng Agung
Gegana dan Densus 88...
Gegana dan Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah 15 usai Ancaman Teror