Advertisement

Kasus Tes Usap RS UMMI, Rizieq Shihab Dituntut Enam Tahun Penjara

Kamis, 03 Juni 2021 - 18:19 WIB
Advertisement
Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement