Advertisement

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senpi

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:21 WIB
Advertisement
Petugas memusnahkan barang bukti ganja di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2020). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam.

ANTARA FOTO/Fauzan/nz
(rat)
Advertisement
Tim Editor :
Suratman
Suratman
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement