Advertisement

Baiquni Wibowo Jalani Sidang Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:12 WIB
Advertisement
Terdakwa Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Baiquni Wibowo menjalani Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement