Gunung Uang Korupsi CPO: Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara
Senin, 20 Oktober 2025 - 16:37 WIB
Advertisement
Petugas berjaga di dekat tumpukan uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.
Foto: Arif Julianto
Foto: Arif Julianto
(sra)