UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rabu, 24 Juni 2026 - 06:24 WIB
Advertisement
Rektor Universitas Bung Karno Sri Mumpuni (tengah) bersama Wakil Rektor 3 Daniel Panda (kanan) dan Wakil Rektor 4 Franky Roring (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam keterangannya, Universitas Bung Karno akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demonstrasi mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK, serta pihak UBK telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda pekan lalu.
Dalam keterangannya, Universitas Bung Karno akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demonstrasi mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK, serta pihak UBK telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda pekan lalu.
(sra)